Perjanjian-perjanjian nasionalisme pada masa lalu sangat penting untuk mengingat ulang sejarah nasional pada masa lampau.
Pada masa nasionalisme dulu atau pada masa orde lama maupun orde baru terdapat berbagai perjanjian-perjanjian yang patutnya kita ingat sebagi pengetahuan.
Download walpaper desktop full HD | Baca selengkapnya »
Adapun perjanjian-perjanjian nasionalisme pada masa lalu adalah sebagi berikut :
1.Perjanjian Bongaya (tahun 1666)
Berisi : Raja Hasannuddin dari makasar menyerah kepada VOC
2.Perjanjian Jepara (tahun 1676)
Berisi : Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir utara tanah jawa apabila VOC berhasil menindas pembrontakan Trunojoyo
3.Perjanjian Gianti (tahun 1755)
Berisi : Kerajaan mataram dibagi menjadi dua bagian yaitu : surakarta dan yogyakarta.
4.Perjanjian Salatiga (tahun 1757)
Berisi : Daerah Surakarta dibagi menjadi dua bagian, yaitu Mangkunegaran dan Kasunanan.
5.Perjanjian Kalijati (tahun 8 Maret 1942)
Berisi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6.Perjanjian Linggarjati (25 Maret 1947)
Berisi : → Belanda mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia dengan bagian Sumatra, Jawa, dan Madura. → Republik indonesia dan Belanda akan berkerja sama membentuk Negara Indoensia Serikat.
7.Perjanjian Renville ( 17 Januari 1948)
Berisi : Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada Agresi I menjadi daerah Belanda.
8.Perjanjian KMB (23 Agustus 1949)
Berisi : → Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat. → Kedudukan Irian Jaya akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
9.Perjanjian Roem-Royen (7 Mei 1949)
Berisi : → Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta. → Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam konferensi Meja Bunda (KMB)
10.Perjanjian New York (15 Agustus 1962)
Berisi : → Belanda menyerahkan Irian barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB. → Akan diadakan penetuan pendapatan rakyat Irian Barat.
11.Perjanjian Bngkok ( 11 Agustus 1966)
Berisi : Republik Indonesia menghentikan konfrontrasi dengan Malaysia.
Hanya sekianlah perjanjian-perjanjian Nasionalisme yang terdapat pada masa lalu Negara Kesatuan Republik Indonesia, semoga dapat bermanfaat dan menambah ilmu pegetahuan.
TERIMAKASIH